BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan
tersebut tidak hanya terjadi akibat perubahan kepemimpinan nasional atau
sekedar mengikuti perkembangan jaman, namun lebih mengacu pada keinginan
berbagai pihak yang ingin memajukan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan pelajaran, serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sejarah mencatat
telah terjadi beberapa perubahan kurikulum di Indonesia, dimulai dari leer plan pada masa kemerdekaan, Rencana
Pembelajaran pada tahun 1974, Rencana Pembelajaran Terurai pada tahun 1952,
Kewajiban Sekolah Dasar pada tahun 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Cara
Belajar Siswa Aktif pada tahun 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1999, dan
Kurikulum Berbasis Kompertensi pada tahun 2004, serta Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006.
Perubahan kurikulum
terjadi seiring dengan perkembangan kesadaran para pemimpin bangsa akan
pentingnya kurikulum yang terbaik bagi penyelenggaraan pendidikan.
Guru sebagai ujung
tombak penyelenggaraan pendidikan seyogyanya mengerti, memahami, serta
melaksanakan program sekolah yang telah tersusun dalam kurikulum. Guru
diharapkan mampu menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu pada kurikulum yang
telah disusun secara cermat dan teliti.
Dari beberapa
uraian tersebut, muncul gagasan bahwa alangkah lebih baik lagi jika kurikulum,
yang saat ini menggunakan KTSP, mulai diperkenalkan bagi calon-calon guru,
sehingga para calon guru tersebut memiliki
bekal tambahan berupa pengetahuan tentang KTSP suatu sekolah, serta mampu
membandingkan dan menganalisa perbedaan KTSP yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.
B. RUMUSAN MASALAH
Setiap sekolah pada
umumnya memiliki beberapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
disusun berdasar bidang studi yang diajarkan. KTSP disusun berdasar pada fokus
bidang studi, fasilitas sekolah, maupun potensi yang dimiliki oleh sekolah.
Observasi kali ini
menfokuskan pada masalah yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil
kurikulum yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, masalah yang
berhubungan dengan isi dan organisasi kurikulum, dan masalah yang berhubungan
dengan proses penyusunan dan revisi kurikulum.
C.
TUJUAN OBSERVASI
Observasi tentang
KTSP dilakukan dengan tujuan untuk :
1. Mengetahui KTSP yang digunakan di sekolah
khususnya SMK yang memiliki program studi administrasi perkantoran.
2. Menganalisis masalah-masalah yang berhubungan
dengan tujuan dan hasil-hasil kurikulum yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1
Prambanan Klaten
3. Menganalisis masalah yang berhubungan dengan isi
dan organisasi kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
4. Mengetahui masalah yagn berhubungan dengan proses
penyusunan dan revisi kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
D. MANFAAT OBSERVASI
Observasi tentang
KTSP bermanfaat bagi mahasiswa. Adapun manfaat tersebut diantaranya adalah:
1. Mahasiswa dapat melihat secara langsung KTSP di
suatu sekolah.
2. Mahasiswa mampu menganalisa data yang diperoleh
dari observasi.
3. Mahasiswa mampu membandingkan KTSP yang digunakan
di beberapa sekolah ketika mendiskusikannya di dalam kelas.
4. Mahasiswa mampu menganalisa perkembangan pola
pendidikan nasional secara garis besar.
5. Mahasiswa mampu memahami aspek –
aspek yang ada dalam KTSP itu sendiri.
BAB II
KAJIAN TEORI
1. KTSP
a) Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
b) Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar
Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP disusun dan
dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
2.
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Beberapa hal
yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) adalah sebagai berikut:
- KTSP dikembangkan sesuai dengan
kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social
budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
- Sekolah dan komite sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,
dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama
yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
- Kurikulum tingkat satuan
pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan
ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan
kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada
setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar
setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber
daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang
pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan
satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping
menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan
sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP
merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada
sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan
kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan
kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung
kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam
menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas,
megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta
mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat
daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang
tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang
berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan
sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan
opersional untuk mencapai tujuan sekolah.
c)
Tujuan
KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah
untuk:
- Meningkatkan mutu pendidikan
melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum,
mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetesi yang sehat
antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat
dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam
konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP
perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh
hal sebagi berikut.
- Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat
menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan
lembaganya.
- Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan
didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan peserta didik.
- Pengambilan keputusan yang
dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena
pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
- Keterlibatan semua warga seklah
dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan
demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol
oleh masyarakat sekitar.
- Sekolah daapt bertanggung jawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta
didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya
semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
- Sekolah dapat melakukan persaingan
yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan
melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
- Sekolah dapat secara cepat
merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat,
serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
d) Landasan KTSP
- UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
- Permendiknas No. 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi
- Permendiknas No. 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendiknas No. 24 Tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
e)
Ciri-ciri
KTSP
- KTSP memberi kebebasan kepada
tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang
tersedia dan kekhasan daerah.
- Orang tua dan masyarakat dapat
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru harus mandiri dan kreatif.
- Guru diberi kebebasan untuk
memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
2. KURIKULUM
a.
Pengertian
kurikulum
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
(1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan
sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut
persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni
kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh
dari penerapan kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
b. Tujuan kurikulum
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif
sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan kompetensi yang
sehat antara satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai
(E. Mulyasa, 2010, KTSP, h. 22)
c. Konsep kurikulum
Konsep
kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui
teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis,
sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, yang didalamnya
memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang
merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dalam
bentuk praktek pembelajaran.
- Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan
konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk
ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
d.
Fungsi
kurikulum
Fungsi Kurikulum bagi sekolah yang
bersangkutan:
1)
Sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan yang diinginkan.
2)
Sebagai pedoman untuk mengatur
kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah.
Fungsi bagi Sekolah Tingkat di atasnya ialah
dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan.
e.
Fungsi Kurikulum
1.
Bagi guru, pada dasarnya
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses atau acuan
pembelajaran Bagi kepala sekolah.
2.
Bagi orang tua,kurikulum
berfungsi pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing
pedoman dalam melaksanakan supervisi anaknya belajar di rumah. atau pengawasan.
3.
Bagi siswa, kurikulum berfungsi
sebagai sebagai pedoman untuk memberikan suatu pedoman belajar bantuan bagi
terselenggaranya proses.
f. Komponen kurikulum
Komponen Tujuan
Tentang komponen
tujuan ini kita akan mengenal tingkat-tingkat Tujuan yang satu dengan yang lain
merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam konteks
pembantu Komponen Materi (Isi dan
Struktur Program)
g.
Isi Kurikulum
Sebagaimana
kurikulum 1975 maka untuk kurikulum SPG yang berlaku saat ini berisi :
1)
Pokok-pokok bahasan adalah merupakan perincian bidang
pengajaran untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
2)
Bahan pengajaran adalah mutan penyampaian pokok bahasan
tersebut dari yang satu ke tahun pelajaran yang berikutnya, dari semester yang satu
ke semester yang berikutnya.
3)
Sumber bahan yaitu berupa resources dimana proses belajar
mengajar menghasilkan sejumlah pengalaman belajar. Sumber ini dapat berupa
tempat (museum, kantor, stasiun dan sebagainya), orang ( camat, kep. Desa,
petani, sopir dan sebagainya), atau barang cetakan (buku, majalah, surat kabar,
brosur dan sebagainya.)
4)
Garis-garis besar program pengajaran (GBPP), adalah
merupakan penjelasan terperinci dari setiap bidang pengajaran yang telah
ditentukan pembagian dan penyebaran waktunya dalam seminggu, catur wulan,
semester seperti yang diatur dalam struktur program kurikulum.
3.
Komponen Organisasi non Strategi
Disamping tujuan
dan isi, setiap kurikulum mengandung unsur organisasi dan strategi.
1. Organisasi
Struktur (susunan)
program suatu kurikulum mengenai apa yang disebut struktur horizontal dan
struktur vertikal.
a.
Struktur Horizontal.
Struktur horizontal suatu
kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum itu diorganisasikan dalam bentuk :
1.
Mata-mata pelajaran secara terpisah (subjec centered)
misalnya : Biologi, Fisika, Sejarah, Ilmu bumi dan sebagainya.
2.
Kelompok-kelompok mata pelajaran yang kita sebut bidang
studi (broadfield) misalnya IPS, IPA. Kesenian, Matematika dan sebagainya.
3.
Kesatuan program tanpa mengenai mata pelajam maupun bidang
studi (integrated program).
Selanjutnya,
dalam struktur horizontal tercakup pula jenis-jenis program yang dikembangkan
dalam kurikulum tersebut, misalnya program pendidikan unnum, program pendidikan
keguruan, program spesialisasi dan sebagainya.
b. Struktur Vertikal
Struktur vertikal suatu
kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum tersebut dilaksanakan melalui :
1.
Sistem kelas misalnya kelas l, II, III dan seterusnya dimana
kenaikan kelas diadakan disetiap tahun secara serempak.
2.
Program tanpa kelas, dimana
perpindahan di suatu tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat
dilakukan setiap waktu tanpa harus menunggu teman-teman yang lain.
3.
Kombinasi antara sistem A dan
B.
Selanjunya, dalam struktur vertikal ini tercakup pula sistem unit
waktu yang digunakan, misalnya apakah sistem semester atau catur wulan.
Akhirnya struktur program ini menyangkut pula masalah penjadwalan dan pembagian
waktu untuk masing-masing bidang studi, isi kurikulum pada setiap tingkat atau
kelas.
2.
Strategi
Strategi pelaksanaan
suatu kurikulum tergambar dari cara yang ditempuh didalam melaksanakan
pengajaran, dan didalam mengadakan penilaian, cara didalam melaksanakan
bimbingan dan penyuluhan dan cara dalam mengatur kegiatan sekolah secara
keseluruhan.
Cara dalam
melaksanakan pengajaran mencakup baik cara yang berlaku secara umum maupun cata
dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk cara (metode) mengajar dan
pelajaran yang digunakan.
Komponen metode
ini menyangkut komponen metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan
pendidikan dapat tercapai. Dalam hal ini tentu saja metode yang dipergunakan
hendaknya relevan terhadap tujuan yang ditetapkan sebelumnnya, dengan
mempertimbangkan kemampuan guru, lingkungan anak serta sarana pendidikan yang
ada. Dalam pelaksanaannya tidak ada satu metode yang baik untuk segala tujuan,
atau dengan kata lain kita harus memperhatikan tujuan dan situasi, karena suatu
metode cocok untuk mencapai suam tujuan akan tetapi belum tentu cocok untuk
mencapai suatu tujuan yang lain. Untuk itu guru harus mengetahm kapan ia harus
mengkomponen Sarana dalam Kurikulum
Lembaga
Pendidikan Guru (SPG) meliputi :
a.
Sarana personal yang terdiri dari :
1.
Guru
2.
Tenaga edukatif yang tidak mengaji seperti konselor
3.
Tenaga teknis non edukatif misaInya tenaga tata usaha.
b.
Sarana material yang terdiri dari :
1.
Bahan instruksional dalam bentuk bahan instruksional,
teksbook, alat atau media pendidikan, sumber yang menyediakan bahan
instruksional atau pengalaman belajar dan sebagainya.
2.
Sarana fisik yang terdin dari gedung sekolah, kantor,
laboratorium, lapangan batsman sekolah dan sebagainya.
3.
Biaya operasional yaitu tersedianya biaya dan dana untuk
penyelengguaan pendidikan.
c.
Sarana Kepemimpinan
Sarana
kepemimpinam ini akan memberi dukungan dan pengamanan pelaksanaan, serta
memberi bimbingan, penggunaan dan menyempurnakan program pendidikan.
d.
Sarana Administrasi
Pendidikan
administratif disini dapat disebutkan sebagai :
1.
Pedoman Khusus Bidang Pengajaran
2.
Pedoman Penyusunan Sawn Pelajaran
3.
Pedoman Praktek Keguruan
4.
Pedoman Bimbingan Siswa
5.
Pedoman Administrasi Dan Supervisi
BAB III
METODE OBSERVASI
A. Jenis
Kegiatan
Jenis kegiatan yang kami lakukan di SMK
Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten merupakan jenis kegiatan observasi.
B. Tempat
dan Waktu
Tempat
: SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Alamat: Jl. Perkutut No.
6, Tlogo, Prambanan, Klaten Telp.(0274) 6991828
Waktu : Rabu, 14 Maret 2012
Sabtu,
17 Maret 2012
C. Sasaran
atau Subyek
Kami melakukan observasi mengenai kurikulum yang
ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten.
D. Teknik Pengumpulan Data
1.
Observasi Lapangan
2.
Dokumentasi Tertulis (pihak sekolah hanya menyuruh mempelajari sendiri
apa yang ada di buku kurikulum)
E.
Teknik Analisis
Dalam
penelitian ini kami mengunakan KTSP Jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran
Di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten sebagi subyek penelitiaan. Dengan
menganalisis KTSP berpedoman kesesuaian dengan tinjauan konsep / teori yang kami miliki.
BAB VI
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. HASIL OBSERVASI
Tersusunnya
kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dilatar belakangi oleh
Undang Undang Republik Indonesia No 20 Th 2003 tentang system Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Th 2005 tentang
Standar Nasional Indonesia. Dan berdasarkan Standar isi, Standar Kompetensi
Kelulusan, Standar Proses, Standar Penilaian dan Panduan yang dikeluarkan BSNP
sebagai kurikulum operasional.
Tujuan Program Studi
Keahlian Khususnya Administrasi, yaitu membekali peserta didik dengan
ketrampilan, pengetahuan dan sikap dalam : Mencetak tenaga kerja yang terampil
dalam hal memproses surat masuk dan keluar, mengarsip surat, dan mengetik
manual maupun computer.
Visi SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
yaitu terwujudnya siswa yang cerdas, terampil, mandiri, unggul dan islami. Visi
program studi keahlian administrasinya adalah Program ini mampu menghasilkan
tenaga terampil siap kerja yang berintegritas tinggi,, semangat dalam
memberikan kontribusi pada bidang Administrasi Perkantoran, kuat imtaq, tanggap
iptek serta berguna bagi sesame.
Misi sekolah yaitu membentuk pribadi
yang berakhlak mulia, menghasilkan tenaga kerja yang kreatif dan inovati sesuai
perkembangan iptek, menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dipasar kerja era
global, menghasilkan alumni yang tangguh dan professional, menjadikan mahasiswa
yang berguna bagi agama, bangsa, dan Negara.
Misi
program studi keahlian administrsi
1) Menyelenggarakan pembelajaran teknik
untuk menghasilkan lulusan yang menguasai ketrampilan di bidang Adminstrasi
Perkantoran yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, produktif secara individu dan kelompok serta mampu berinovasi dan
berjiwa wirausaha mandiri.
2) Menjalin kemitraan dengan DU/DI,
serta lembaga pendidikan tinggi dan menengah baik dalam negeri maupun luar
negeri.
3) Meningkatkan pengabdian pada
masyarakat yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan
Tujuan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
:
b. Mempersiapkan peserta didik agar
menjadi , manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan
yang ada di DU/DInsebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan
kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
- Membekali
peserta didik agar mampu menjadi tenaga kerja professional mandiri dan
ulet serta gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja dan
mengembangkan sikap dalam bidang keahliannya.
- Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan dalam bidang Administrasi
Perkantoran dan Akuntansi agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari
baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam
pembahasan, kami akan menyampaikan tentang struktur muatan kurikulum yang
terdapat di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan yaitu :
MUATAN KURIKULUM meliputi :
1. Mata pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan pengembangan diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Penilaian kenaikan kelas dan kelulusan
6. Penjurusan
7. Pedidikan kecakapan hidup
8. Pendidikan berbasis keunggulan
1.
Mata Pelajaran
Merujuk
pada penjelasan pasal 15 UU No 20 Tahun 2003 tentang SPN (Sistem pendidikan Nasional),
tujuan utama pendidikan menengah ialah mempersiapkan peserta didik untuk mampu
bekerja pada bidang tertentu.
Menurut
UU No 20 Tahun 2003 tentang SPN pasal 37, kurikulum SMK wajib memuat:
a.
Pendidikan
Agama
b.
Pendidikan kewarganegaraan
c.
Bahasa
d.
Matematika
e.
Ilmu
pengetahuan Alam
f.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
g.
Seni
dan budaya
h.
Pendidikan
jasmani dan olahraga
i.
Keterampilan
/ kejujuran, dan
j.
Muatan
Lokal
2.
Muatan Lokal
Melalui
implementasi muatan lokal yang dikembangkan di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
Klaten, diharapkan peserta didik dapat:
a. Mengenal dan menjadi lebih akrab
dengan lingkungan alam, social, dan budaya daerah
b. Memiliki bekal kemampuan dan
ketrampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi
dirinya dan masyarakat pada umumnya
c. Memiliki sikap dan perilaku yang
selaras dengan nilai-nilai/ aturan yang berlaku didaerah, serta melestarikan
dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.
d. Berpartisipasi dalam prmbangunan
masyarakat dan pemerintah daerah
Penilaian
hasil belajar mata pelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kelompok mata
pelajaran yang relevandengan SK dan KD yang dikembangkan. Nilai mata pelajaran
muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan atau
praktik) nilai kualitatif ( untuk aspek afektif). Seperti mata pelajaran lain
dalam KTSP, penilaian untuk muatan lokal menggunalan acuan criteria. Oleh
karena itu, perlu dibuat criteria ketuntasan minimal untuk mata pelajaran
muatan lokal.
Adapun
muatan lokal yang dikembangkan:
a. Bahasa daerah (bahasa jawa).
b. Bahasa jerman
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan
pengembangan diri dilaksanakan sebagian besar didalam kelas atau (intra
kurikuler) dengan alokasi waktu 2 jam tatap muka difasilitasi dan dibimbing
oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan lasinnyas yang dapat dilakukan
dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yaitu:
a. Bimbingan konseing, mencakup hal-hal
yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar dan karir peserta didik.
Bimbingan konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan.
b. Kegiatan pengembangan diri yang
dilaksanakan sebagian besar diluar kelas atau (ekstrakurikuler), diasuh oleh
guru Pembina.pelaksanaanya secara regular setiap hari yaitu:
·
Kelompok
giat belajar computer
·
Hisbul
Wathan
·
Seni
music dan seni suara
·
Baca
tulis AlQuran (BTA)
·
Kelompok
giat belajar bahasa inggris
Penilaian
kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif tidak kuantitatif seperti
pada mata pelajaran.
Program
pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik dan
dilakukan secara rutin, spontan dan keteladanan.
Pembiasaan
ini dilakjsanakan sepanjang waktu belajar disekolah. Seluruhb guru ditugaskan
untuk membina program pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah. Adapun
penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi,
perilaku dan kondisi psikologi peserta didik merupakan forto folio yang
digunakan untuk penilaian.
4.
Pengaturan Beban Belajar
a.
Pengaturan
beban belajar dalam system paket
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
c. Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket maksimum
60%, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
d. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
e. Alokasi waktu untuk praktek, 2 jam
kegiatan praktik disekolah setara dengan satu jam tatap muka. 4 jam praktik
diluar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka
f. Satu jam pelajaran: 45 mnenit tatap
muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Beban
belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan.
5.
Penilaian, kenaikan kelas dan
kelulusan
a.
Penilaian
Penilaian
adalah proses sistematika meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi
verbal). Analisis dan interpretasi untuk mengambil keputusan sedangkan
penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian
di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan berdasarkan peraturan
pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dan
permendiknas no 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan, meliputi:
1.
Ulangan
harian , dilakukan secara periodic untuk mengukur proses pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih dalam
proses pembelajaran.
2.
Ulangan
tengah semester, kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3.
Ulangan
akhirv semester, kegiatan yang dilakukan untuk menilaipencapaian kompetensi
peserta didik di akhir semester ganjil.cakupan materi meliputi yang
merepresentasikan semua standar kompetensi pada semester tersebut.
4.
Ulangan
kenaikan kelas, kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap.
5.
Ujian
sekolah, kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan
oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta
didik dan merupakan salah satu cara kelulusan dari satuan pendidikan.
6.
Ujin
nasional, kegiatan penilaian pencapaian potensi peserta didik yang dilakukan
untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat
lulus dari satuan pendidikan.
b.
Kenaikan kelas
Pernyataan kompeten atau
yang berarti dapat melanjutkan , ditetapkan berdasarkan kinerja peserta didik
yang meliputi aspek :
a. Akademik : sesuai dengan KKM
b. Non Akademik:
1). Kehadiran ≥ 80%
2). Sikap atau
kepribadian minimal B
c.
Kelulusan
Lulusan menurut ketentuan PP
19/2005 pasal 72 ayat 1 adalah bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan dasar dan menengah setelah :
1. Menyelesaikan seluruh materi
pembelajaran
2. Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok, mata pelajaran agama,
dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok maple
estetika, dan kelompok pelajaran orkes.
3. Lulus ujian sekolah untuk kelompok
mapel ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Lulus ujian nasional untuk mata
pelajaran yang diujikan.
6. Penjurusan
a.
Pembukaan dan penutupan bidang / bidang studi keahlian dan kopetensi keahlian
di SMK yang diatur dalam Kemendiknas No 60/U/2002 dan keputusan Dirjen
Mendikdasmen No 251/C/KEP/MN/2008. SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten membuka
:
Bidang
Studi Keahlian Bisnis dan Manajemen :
1. Program studi bidang keahlian
keuangan, kompetensi keahlian Akuntansi
2. Program studi keahlian Administrasi,
Kompetensi Keahlian Adminstrasi Perkantoran.
b.Persyaratan siswa
memilih masuk kompetensi keahlian tertentu meliputi :
1.
Persyaratan Akademik : seperti nilai
hasil UAN, nilai tes masuk.
2.
Persyaratan non Akademik : antara lain persyaratan administrasi, persyaratan
tidak buta warna, tinggi badan ( tergantung pada Kompentsi Keahlian).
3. Penjurusan dilakukan ada saat pendaftaran
peserta didikn baru.
7. Pendidikan Kecakapan hidup
a. kurikulum tingkat satuan
pendididikan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten memasukan pendidikan kecakapan
hidup yaitu pendidikan yang memberikan kecakapan social intelektuan dan
vocasional untuk bekerja atau usaha mandiri (penjelasan pasal 26 ayat (3) UU Nomor 23).
b. Pendidikan kecakapan hidup merupakan
bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa
paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Perndidikan kercakapan hidup jugas
dapat diperoleh dari kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan organisasi siswa dan
atau dari persatuan pendidikan lain dan atau non formal seperti kegiatan
kepemudaan, pemberdayaan perempuan, kursus, dan lain-lain.
B. PEMBAHASAN
1.
Tujuan Dan Hasil Kurikulum Yang
Diharapkan SMK Muhammadiyah 1
Prambanan Klaten
a.
Kurikulum dibuat untuk
siswa, guru dan kepala sekolah
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dibuat dan
ditujukan untuk berbagai pihak yaitu :
1)
Kurikulum dibuat untuk siswa
Siswa merupakan
komponen yang paling utama dalam proses belajar mengajar, bagi siswa dengan adanya kurikulum maka dapat dijadikan
sebagai
pedoman belajar, melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai,
isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pelajaran apa yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan.
2)
Kurikulum dibuat untuk guru
Kurikulum merupakan pedoman dalam proses pembelajaran
didalam suatu pendidikan. disini bahwa dengan adanya kurikulum maka seorang guru diharapkan
dapat berpedoman didalam pelaksanaan proses pembelajaran. Apabila seorang guru
dalam pelaksanaan pembelajaran tidak berpedoman pada kurikulum maka akan berakibat
kurang efektif, sebab pembelajaran merupakan proses yang bertujuan, sehingga
segala sesuatu yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk mencapai tujuan.
Sedangkan
tujuan dan hasil pembelajaran beserta bagaimana cara yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan merupakan komponen penting didalam kurikulum.
3)
Kurikulum dibuat untuk kepala
sekolah
Dengan adanya kurikulum maka dapat memudahkan kepala
sekolah dalam menyususn perencanaan dan program belajar. Dengan demikian
kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah, menyusun berbagai
kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya.
b.
Cakupan yang diharapkan
sekolah mengenai tujuan dan hasil kurikulum
Terdapat banyak komponen serta hal-hal penting lainnya
yang harus dimuat dalam kurikulum.
Cakupan isi kurikulum tersebut haruslah meliputi seluruh aspek kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan di sekolah.
Seluruh guru jurusan, ketua prodi dan wakil kepala sekolah bagian
kurikulum harus berkoordinasi untuk penyusunan muatan kurikulum ini.
Di dalam kurikulum harus dimuat
tujuan pendidikan itu sendiri, baik tujuan pendidikan nasional, maupun tujuan
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
Tujuan tersebut sangat penting karena merupakan hasil yang akan dicapai,
dan dapat dijadikan sebagai indikator pencapaian kesuksesan di dalam proses pendidikan yang telah
dilaksanakan.
Silabus serta rencana pelaksanaan
pembelajaran juga harus ada dalam penyusunan kurikulum. Hal ini sangat penting karena dari silabus
guru dapat dengan mudah melihat materi pembelajaran yang akan disampaikan oleh
siswa secara garis besar. Dari rencana
pelaksanaan pembelajaran pulalah dapat dirancang pembelajaran pada setiap
pertemuan. Sehingga dengan begitu sudah
ada alokasi waktu yang tepat dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan begitu
target belajar akan tercapai.
Kalender pendidikan juga penting
untuk disertakan. Karena melalui kalender pendidikan dapat dilihat bagaimana
garis besar atau siklus pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Sehingga materi pembelajaran yang harusnya
disampaikan kepada peserta didik dapat semuanya terselesaikan, dan dapat
diselesaikan sesuai dengan targetnya.
Hal ini dilakukan dengan mengadakan penyesuaian terhadap kalender
pendidikan.
Muatan kurikulum juga harus
dicantumkan dalam pembahasan kurikulum.
Muatan ini termasuk di dalamnya muatan local, mata pelajaran produktif,
mata pelajaran adaptif, serta pendidikan jasmanai dan olah raga, juga kegiatan
ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
c.
Usaha pencapaian pendidikan
yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
Usaha pencapaian
pendidikan yang diharapkan antara lain yaitu :
a)
Meningkatkan mutu pendidikan
dengan menginovasikan kegiatan dalam
proses pembelajarannya.
b)
Mengadakan buku teks asing atau
buku teks lain yang dapat dipergunakan sebagai bahan ajar tambahan sekaligus
melengkapi materi yang mungkin belum ada didalam buku teks yang digunakan
c)
Adanya panduan silabus untuk
setiap mata pelajaran sebagai salah satu cara untuk mempermudah dalam
menyampaikan seluruh materi atau bahan pembelajaran yang akan disampaikan, dan mengetahui bagaimana pencapaian nilai yang
diharapkan kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar
d.
Tujuan memperbaiki kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Perbaikan
kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan bertujuan untuk meningkatkan
koherensi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan, dan keberhasilan program
kurikuler berdasarkan informasi yang diperoleh melalui penilaian, kenaikan dan
kelulusan berdasarkan standar kompetensi yang telah ditentukan.
Dengan demikian
bahwa perbaikan kurikulum itu sendiri dilakukan melalui penilaian yang berkaitan
dengan aktivitas dari implementasi kurikulum melalui kegiatan pembelajaran.
Sedangkan pengukuran itu dapat dilihat dari pemberian data statistika dari
hasil kegiatan belajar tersebut yang nantinya dijadikan dasar untuk penilain.
Hasil dari penilain dan pengukuran akan berbentuk rekomendasi spesifik berupa
perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan.
Selain itu, tujuan perbaikan kurikulum
yang lain yaitu :
1.
Meningkatkan
mutu sumber-sumber belajar
2.
Meningkatkan
Strategti kegiatan belajar mengajar
3.
Untuk keberhasilan
dan efektifitas-efisiensi pelaksanaan kurikulum
Kurikulum
merupakan pedoman dalam proses pembelajaran yang mana sewaktu-waktu perlu
adanya perbaikan didalam proses pembuatannya. Kurikulum bukanlah benda mati
yang tidak mengikuti perkembangan zaman, dengan adanya perbaikan kurikulum yang
dilakukan oleh SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten maka diharapkan dapat mencapai dan melaksanakan proses pembelajaran
sesuai dengan aturan yang telah ada.
Didalam proses pembelajaran adanya
perbaikan kurikulum juga bertujuan untuk memperbaiki cara menyampaikan suatu
materi yang dilakukan oleh guru, yang
mana mungkin dengan adanya kurikulum yang baru diharapkan semakin meningkatkan proses pencapaian
tujuan pembelajaran.
Sumber-sumber atau bahan ajar pun
perlu dilakukan penyaringan yang ketat, yang mana dengan adanya penyaringan
bahan ajar tersebut maka dapat mengetahui cocok atau tidak buku teks yang
digunakan dengan materi yang ada.
Dengan adanya perbaikan kurikulum
diharapkan seorang pendidik mampu mengimplementasikan berbagai poin-poin yang
ada didalam kurikulum tersebut, dan dapat menilai keefektifan kurikulum setelah
diperbaiki.
e.
Prosedur dalam proses
pencapaian tujuan dan hasil kurikulum
Dalam pencapaian tujuan kurikulum
terdapat banyak tahapan dan proses yang harus dilalui. Pertama-tama proses pembelajaran itu sendiri
harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
Staf-staf yang merancang dan membuat kurikulum harus mengadakan sosialisasi
mengenai kurikulum baru yang berlaku, hal ini bertujuan agar tidak terjadi
kesalahan persepsi di dalamnya.
Sosialisasi harus diadakan dengan intensif agar nantinya tidak terjadi
kesalahan pada saat pelaksanaannya. Sosialisasi
disampaikan tidak hanya pada ketua prodinya saja akan tetapi harus
disosialisasikan kepada seluruh guru-guru pengampu mata pelajaran yang
ada.
Selanjutnya guru akan menyampaikan
materi pembelajaran yang ada dan dimuat di dalam kurikulum kepada peserta
didiknya. Dalam proses penyampaian
materi ini sangat penting untuk diperhatikan karena akan menentukan hasil akhir
nantinya,
yakni sukses tidaknya kurikulum tersebut diterapkan di sekolah. Untuk selanjutnya hasil akhirnya tergantung
pada peserta didik. Karena mereka yang
menjadi objek pembelajaran disini, dan dari situlah dapat ditarik
kesimpulan apakan berhasil atau tidak kurikulum yang telah disusun
sebelumnya. Dan apakah sudah tercapai
atau belum hasil yang menjadi tujuan pendidikan.
2. Isi dan Organisasi Kurikulum di SMK Muhammadiyah 1
Prambanan Klaten
a. Jenis Kegiatan dan Pengalaman
Belajar kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Di
dalam melakukan kegiatan dan pengembangan belajar yang di Smk Muhammadiyah 1
Prambanan Klaten dengan kegiatan diantaranya yaitu:
- Menterjemahkan kurikulum ke dalam proses belajar mengajar.
Setiap guru memperoleh buku
kurikulum, ia membaca kurikulum yang berisikan landasan, tujuan serta sistem
pengelolaan kurikulum di SMK ini . Adapun yang bisa dilakukan guru adalah
membuat perangkat mengajar bidang studi masing-masing dan memahami program
kurikulum itu. Kemudian setelah itu guru membaca jabaran tiap mata pelajaran
yang disusun dalam bentuk matrik, yang berisi tentang :
a)
Standar Kompetensi
b)
Kompetensi Dasar
c)
Tujuan Pembelajaran
d)
Pengalaman belajar.
e)
Penilaian.
f)
Buku-buku sumber.
Tugas guru selanjutnya adalah
menyusun program belajar mengajar dalam satu tahun, satu semester, RPP setiap
kali pertemuan dalam proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan.
2.
Menyusun kalender pendidikan.
Kalender merupakan ketentuan waktu
belajar yang ditentukan oleh pimpinan penyelenggara pendidikan berdasarkan
kalender yang berlaku secara umum. Kalender ini berisikan jumlah hari efektif
dalam satu tahun ajaran, pelaksanaan Ujian Akhir Semester, libur mingguan
(jum’at atau minggu), libur akhir semester, libur nasional dan
kegiatan-kegiatan tertentu dalam madrasah dimaksud.
3.
Pengaturan jadwal.
Langkah yang penting untuk dilaksanakan dalam mengelola
kegiatan belajar mengajar di adalah menyusun jadwal pelajaran beserta guru
bidang studinya. Terkadang ditemui dalam suatu sekolah menerapkan jadwal yang
rutin dan kaku sehingga aktifitas kependidikannya tidak bisa bersifat
antisipatif. Hal ini berdampak pada penggunaan perpustakaan , laboratorium dan
aktivitas lainnya secara bebas akan banyak mengalami hambatan. Sehingga
menghambat kreativitas siswa. Di lain pihak, sekolah-sekolah yang menerapkan
model baru dalam dunia pendidikan seperti quantum learning, quantum teaching
dan sebagainya memberikan kebebasan kepada anak untuk bekerja secara mandiri
atas dasar minat, bakat dan kemampuannya sehingga bisa berkembang secara
maksimal.
4.
Kegiatan memenej pelajaran
lainnya
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa
kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di Smk Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten terbagi menjadi dua macam yaitu kegiatan
intrakurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan belajar mengajar di SMK ini
adalah kegiatan intrakurikuler yang meliputi adanya bimbingan konseling dengan
alokasi waktu 2 jam tatap muka. Hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan tersebut
meliputi kepribadian, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik.
Kegiatan intrakulikuler ini berfungsi untuk memperluas materi dan pemahaman
serta pengetahuan yang lebih untuk peserta didik.
Sedangkan kegiatan ektrakurikulur di
Smk Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu kegiatan kelompok giat belajar
computer, Hisbul wathan, seni musik dan seni suara dan baca tulis Al-Quran.
Kegiatan-kegiatan tersebut diberikan agar mereka mempunyai ketrampilan dan
kemampuan tertentu yang bisa menjadi bekal untuk dikembangkan menjadi keahlian
tersendiri yang nantinya berguna di tengah masyarakat.
b. Jenis
Kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Kurikulum yang sekarang digunakan di SMK
Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
c. Cara
perbaikan seleksi dan organisasi bahan pelajaran
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar,
terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok
pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk
diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak
hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang
tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan
bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi. Setelah
diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah
pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar
meliputi
a.
pertama-tama mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau
rujukan pemilihan bahan ajar.
b.
Langkah kedua adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan
ajar.
c.
Langkah ketiga memilih bahan ajar yang sesuai atau
relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
teridentifikasi tadi.
d.
Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan
ajar dapat dijelaskan sebagai berikut: Mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar Sebelum menentukan
materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.
3. Proses Penyusunan dan Revisi Kurikulum di SMK
Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
a. Penyusunan
dan Perencanaan Kurikulum
Awal penyusunan dan perencanaan KTSP
di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Langkah-langkah penyusunan Kurikulum
yang dilakukan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu :
1.
Membentuk tim pengembang KTSP
Tahap yang dilakukan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten dalam menyusun kurikulum adalah membentuk tim pengembangan kurikulum.
Tim ini yang akan menjadi penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan
pengendalian, serta evaluasi kurikulum. Tim ini terdiri atas kepala sekolah,
komite, beberapa guru (termasuk waka kurikulum), tokoh masyarakat/narasumber.
Setelah tim terbentuk dimulailah pertemuan-pertemuan untuk mengkaji
kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum, peraturan lain dan
implikasinya pada peran dan tanggung jawab kepala, komite, guru, pengawas,
Dinas/Depag, dan narasumber. Tim pengembang kurikulum bertugas membantu kepala sekolah untuk
mengkaji berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyusunan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
Dari hasil analisis kebijakan akan diketahui standar minimal apa yang
wajib dipenuhi sekolah dan aspek apa yang bisa ditambahkan/
dikreasikan oleh sekolah.
2.
Analisis konteks dan kebutuhan
Dalam
istilah yang sederhana, analisis situasi dan penilaian kebutuhan berarti
menentukan kebutuhan para peserta didik dan masyarakat untuk suatu program
pendidikan. Pada dasarnya hal ini
melibatkan pelaksanaan pengujian secara terinci dan analisis situasi/konteks di
mana kurikulum akan dilaksanakan. Pada akhirnya analisis konteks akan
melibatkan penentuan tentang kondisi/siapa peserta didik yang kita hadapi,
kondisi guru yang dimiliki, dan lingkungan sekolah tempat
suatu kurikulum akan diberlakukan.
Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara menjaring informasi dari berbagai kelompok yang berbeda dalam
masyarakat seperti komunitas masyarakat, para pemberi kerja (DUDI), pengelola
pendidikan, guru, orang tua, dan peserta
didik. Informasi yang dicari berkaitan
dengan apa yang sekarang dibutuhkan
dalam kurikulum untuk membantu peserta didik belajar menyesuaikan diri dalam
masyarakat modern secara lebih baik. Analisis kebutuhan mencakup penentuan akan
pengetahuan, keahlian, sikap dan nilai apa yang dibutuhkan oleh para peserta
didik ketika mereka menyelesaikan suatu program pendidikan? Selain itu,
analisis konteks juga melakukan
penjaringan/ analisis terhadap (a)
harapan masyarakat terhadap masa depan anak-anaknya, (b) analisis
terhadap potensi peserta didik yang
masuk ke sekolah, (c) analisis terhadap karakteristik daerah,
dan (d) analisis terhadap
karakteristik satuan pendidikan.
Setelah melengkapi analisis
konteks situasi, para penyusun
kurikulum memutuskan bagaimana karakteristik kurikulum yang akan dikembangkan.
Berdasarkan analisis kebutuhan, para penyusun kurikulum kemudian harus
memutuskan prioritas dan aspek-aspek khusus yang akan dimasukkan ke dalam
kurikulum. Setiap kebutuhan akan memungkinkan mereka menentukan maksud
kurikulum tersebut.
Pada tahap selanjutnya, tim pengembang
kurikulum madrasah (kepala madrasah , guru, komite, stakeholder) melakukan
analisis potensi peserta didik, madrasah,
daerah, unggulan lokal, dan unggulan global. Tahap ini dapat
dilakukan dengan berbagai cara. Kepala
Madrasah sebagai ujung tombak akan memfasilitasi dan mengarahkan tahap
analisis ini bersamaan dengan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
secara keseluruhan. Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang
telah dilakukan terhadap madrasah dan Rencana Kerja Madrasah (RKM) termasuk
Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang
berperan dalam penyusunan dokumen 2. Sedangkan analisis potensi ini dapat
dijadikan sebagai salah satu pertimbangan analisis kondisi madrasah. Komite madrasah
mendukung analisis kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan, serta harapan orang
tua/ masyarakat. Hasil analisis konteks (keadaan peserta didik, madrasah,
kebutuhan/ kondisi masyarakat/ unggulan lokal maupun global) ini digunakan
sebagai dasar penyusunan kurikulum yang
akan dibuat.
3. Menentukan aspek khusus dalam rancangan kurikulum
Dari analisis konteks
dihasilkan rancangan hal-hal khusus yang
akan dikembangkan dalam kurikulum. Dari berbagai hasil analisis penyusun kurikulum akan memilih beberapa hal
yang akan dikemas dalam kurikulum di sekolahnya.
4. Penyusunan dokumen 1 dan dokumen 2
KTSP
dokumen I perlu dilengkapi KTSP dokumen II yang berisi silabus seluruh mata
pelajaran yang menjabarkan SK/KD dalam Standar Isi. Dalam kegiatan ini guru difasilitasi untuk
mengembangkan silabus dan RPP semua mata pelajaran. Pada tahap ini guru dengan
bimbingan Kepala sekolah, Pengawas, Kantor Depag/ Dinas mengembangkan
silabus/RPP mapel, SK/KD Muatan Lokal
atau Muatan Khusus yang akan dilaksanakan dalam praktik di sekolah. Kantor
Depag/Dinas memfasilitasi pengembangan SK/KD Muatan Lokal. Kantor Depag memfasilitasi pengembangan
dengan pengesahan KTSP.
5. Pengesahan oleh kepala sekolah dan penandatanganan
Setelah
difinalisasikan, dokumen KTSP ditetapkan oleh Kepala sekolah, dpertimbangkan oleh Komite Sekolah,
dan Diketahui oleh Kandepag Kab/Kota (untuk MTs dan MI;), Kanwil Propinsi untuk
MA.
b. Revisi-Evaluasi
dalam pembuatan Kurikulum
Evaluasi kurikulum
yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah 1 Prambanan klaten dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program/kegiatan
telah sesuai dengan perencanaan atau belum. Dari kegiatan evaluasi akan
diketahui hal-hal yang telah / akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang
ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan
apakah program tersebut akan diteruskan ataukah direvisi / bahkan diganti
seluruhnya.
Kegiatan pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas
dari unsur evaluasi, karena evaluasi merupakan salah satu komponen yang amat
penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen
penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum,
seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa
perencanaan-perencanaan bersifat teoritis dan abstrak.
c. Sumber Informasi Penyusunan Kurikulum
Di dalam penyusunan sebuah kurikulum
pendidikan, terdapat berbagai komponen
yang mendukung behasil atau tidaknya kurikulum tersebut untuk
dilaksanakan. Untuk menyusun sebuah
kurikulum yang baik tidak dapat dihasilkan secara instan, melainkan harus
sitematis, terprogram dan berurutan.
Berbagai sumberpun harus digunakan
dalam proses penyusunan kurikulum.
Sumber-sumber tersebut terdiri dari berbagai macam data dan dokumen yang
digunakan untuk penyusunan kurikulum baru.
Data-data tersebut contohnya seperti evaluasi hasil pengajaran yang
dapat digunakan sebagai acuan berhasil tidaknya kurikulum yang telah
diberlakukan sebelumnya, dan hal ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
untuk menyusun kurikulum selanjutnya.
Sumber data lainnya yang dapat
dijadikan bahan informasi diantaranya yakni
draft atau dokumen kurikulum sebelumnya.
Hal ini sangat penting untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dan
penyempurnaan untuk kurikulum selanjutnya yang akan disusun.
Agar dapat diidentifikasi dimana letak kesalahannya, sehingga dapat
diperbaiki dan disempurnakan lagi.
Peraturan terbaru yang dikeluarkan
oleh dinas pendidikan juga merupakan salah satu sumber informasi yang dapat
dijadikan bahan pertimbangn dalam penyusunan kurikulum. Peraturan yang ditetapkan
dinas pendidikan keseluruhannya harus dimuat dan dibahan di dalam kurikulum
baru yang akan disusun. Sehingga seluruh
tuntutan dinas dapat dipenuhi dan terangkum di dalam kurikulum.
Materi dan panduan belajar serta bahan
ajar siswa juga patut menjadi perhatian di dalam menyusun kurikulum baru yang
akan diterapkan di sekolah nantinya.
Karena dengan adanya kurikulum baru yang diterapkan secara otomatis
kemungkinan materi dan bahan ajar maupn buku panduan yang digunakan oleh siswa
sebelumnya tidak akan relevan lagi untuk dipakai. Hal ini tentunya harus disesuaikan dengan
kurikulum baru yang diberlakukan agar relevan dan dapat disesuaikan pada
kondisi belajar yang baru.
d.
Organisasi
Kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Dalam penyusunan kurikulum terdapat
banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
Pihak-pihak tersebut bisa merupakan pihak ekstern maupun pihak intern
sekolah itu sendiri. Kepala sekolah
secara langsung tentunya terlibat di dalam proses pembuatan kurikulum, beliau
bertindak juga sebagai pengawas dalam mengawasi proses penyusunan kurikulum
yang baru. Kepala sekolah juga harus
memeprtimbangkan langkah apa dan kebijakan-kebijakan apa yang seharusnya diambil
dan diterapkan.
Yang lebih penting lagi dan utama
adalah peran wakil kepala sekolah bagian Kurikulum, karena beliau yang harus
menyusun dan membuat kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah nantinya. Waka Kurikulum beserta jajarannya dan
staf-staf di dalamnya akan menyusun draf kurikulum yang sesuai dengan aturan
terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah dan nantinya akan dikonsultasikan pada
kepala sekolah dan dimintakan persetujuan ke dinas.
Ketua jurusan serta guru-guru jurusan
juga seharusnya ikut andil dalam penyusunan kurikulum ini. Karena merekalan yang nantinya akan
melaksanakan dan mengaplikasikannya secara langsung dalam proses pembelajaran
kepada peserta didik. Serta mereka harus
menyesuaikan dengan bahan ajar, materi yang baru dan buku-buku panduan
juga modul wajib yang sesuai dan relevan
dengan kurikulum yang baru. Dan agar
buku-buku yang dijadikan acuan tidak melenceng jauh dari kurikulum yang
sekarang diterapkan.
e. Relevansi dan Keseimbangan didalam Proses
Penyusunan Kurikulum
Dalam konteks kurikulum, relevansi merupakan
kesesuaian antara pelaksana dan produk kurikulum yang dihasilkan.Mampukah isi
kurikulum memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat Dalam masalah relevansi kurikulum ada 3 hal yang
perlu dicermati:
1.
Relevansi kurikulum dengan
lingkungan hidup siswa.
Artinya apa yang ditawarkan dalam kurikulum harus sesuai dengan
kondisi, kebutuhan dan tuntutan masyarakat tempat siswa tinggal. Karena selama
ini kurikulum yang ada dirasa kurang menyentuh kebutuhan dan keadaan/ kondisi
lingkungan dimana siswa tinggal.
2.
Relevansi Kurikulum dengan
tuntutan kehidupan siswa baik untuk
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Maksudnya isi dari kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa
pada masa yang akan datang, sehingga siswa mampu bersaing dalam hidup untuk
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
3.
Relevansi dan keseimbangan Kurikulum
dengan dunia kerja.
Relevansi ini mengandung pengertian bahwa,
materi yang ditawarkan didalamnya memiliki tanggungjawab dalam mempersiapkan anak
didik yang memiliki keterampilan dan kemampuan sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Maka, disinilah inovasi
kurikulum telah banyak dilakukan dengan berbagai model kurikulum.
Isi kurikulum harus seimbang dengan
apa yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Isi kurikulum harus
seimbang dengan tuntutan zaman. Artinya setiap perubahan tahun ajaran baru, harus menyesuaikan
dengan apa yang diinginkan oleh dunia pendidikan dimasa sekarang, sehingga
selalu ada perubahan untuk perbaikan. Selain itu isi kurikulum juga harus
seimbang dengan bahan ajar dan materi pembelajaran yang ada dalam silabus .
setelah ada penyesuaian dengan bahan ajar dan materi pembelajaran juga harus
menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja. Sehingga ada keseimbangan antara isi
kurikulum dengan proses pembelajarannya.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah kami selesai melakukan observasi dan
analisis data pada sekolah yang bersangkutan yaitu SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
Klaten, Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan yang telah disusun disana sudah
mencakup pada apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat yang selanjutnya
terdapat beberapa pengembangan pada kurikulum sebagai penunjang kompetensi
peserta didik di sana. Beberapa landasan KTSP sudah sesuai antara lain UU
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ,PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006. Selain itu dalam pembahasan
masalah kami mengangkat Muatan Kurikulim antara lain meliputi :
mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban
belajar, ketuntasan belajar, penilaian, penjurusan, pendidikan kecakapan hidup,
keunggulan local dan global. Semua ini disusun atas dasar mencapai tujuan
pendidikan baik tujuan pada sekolah khusunya dan pada tujuan pusat secara umum.
Kami juga menganalisis pokok-pokok permasalahan
diantaranya : masalah yang
berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil kurikulum yang diharapkan SMK
Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, masalah yang berhubungan dengan isi dan
organisasi kurikulum, dan masalah yang berhubungan dengan proses penyusunan dan
revisi kurikulum.
B.
Saran
Sangat besar harapan kami, semoga kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) ini memenuhi syarat sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional yang telah
ditetapkan. Dan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan klaten dapat berhasil dengan baik
mengembangkan SMKnya.
Semoga dengan adanya
kurikulum tersebut bisa menjadi salah satu pedoman dan acuan kita yang kelak
nantinya akan menjadi seorang pendidik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2007. Manajemen Pengembangan Kurikulum.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan.
Jakarta :PT. Bumi Aksara.
Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi
Evaluasi dan Inovasi. Blitar : TERAS.
Modul KTSP SMK Muhammadiyah 1
Prambanan Klaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar