Senin, 18 Juni 2012

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SMK MUHAMMADIYAH I PRAMBANAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut tidak hanya terjadi akibat perubahan kepemimpinan nasional atau sekedar mengikuti perkembangan jaman, namun lebih mengacu pada keinginan berbagai pihak yang ingin memajukan pendidikan di Indonesia.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sejarah mencatat telah terjadi beberapa perubahan kurikulum di Indonesia, dimulai dari leer plan pada masa kemerdekaan, Rencana Pembelajaran pada tahun 1974, Rencana Pembelajaran Terurai pada tahun 1952, Kewajiban Sekolah Dasar pada tahun 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Cara Belajar Siswa Aktif pada tahun 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1999, dan Kurikulum Berbasis Kompertensi pada tahun 2004, serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006.


Perubahan kurikulum terjadi seiring dengan perkembangan kesadaran para pemimpin bangsa akan pentingnya kurikulum yang terbaik bagi penyelenggaraan pendidikan.

Guru sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan seyogyanya mengerti, memahami, serta melaksanakan program sekolah yang telah tersusun dalam kurikulum. Guru diharapkan mampu menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu pada kurikulum yang telah disusun secara cermat dan teliti.

Dari beberapa uraian tersebut, muncul gagasan bahwa alangkah lebih baik lagi jika kurikulum, yang saat ini menggunakan KTSP, mulai diperkenalkan bagi calon-calon guru, sehingga para calon guru tersebut  memiliki bekal tambahan berupa pengetahuan tentang KTSP suatu sekolah, serta mampu membandingkan dan menganalisa perbedaan KTSP yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

B.     RUMUSAN MASALAH
Setiap sekolah pada umumnya memiliki beberapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun berdasar bidang studi yang diajarkan. KTSP disusun berdasar pada fokus bidang studi, fasilitas sekolah, maupun potensi yang dimiliki oleh sekolah.
Observasi kali ini menfokuskan pada masalah yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil kurikulum yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, masalah yang berhubungan dengan isi dan organisasi kurikulum, dan masalah yang berhubungan dengan proses penyusunan dan revisi kurikulum.

C.    TUJUAN OBSERVASI
Observasi tentang KTSP dilakukan dengan tujuan untuk :
1.      Mengetahui KTSP yang digunakan di sekolah khususnya SMK yang memiliki program studi administrasi perkantoran.
2.      Menganalisis masalah-masalah yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil kurikulum yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
3.      Menganalisis masalah yang berhubungan dengan isi dan organisasi kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
4.      Mengetahui masalah yagn berhubungan dengan proses penyusunan dan revisi kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten





D.     MANFAAT OBSERVASI
Observasi tentang KTSP bermanfaat bagi mahasiswa. Adapun manfaat tersebut diantaranya adalah:
1.      Mahasiswa dapat melihat secara langsung KTSP di suatu sekolah.
2.      Mahasiswa mampu menganalisa data yang diperoleh dari observasi.
3.      Mahasiswa mampu membandingkan KTSP yang digunakan di beberapa sekolah ketika mendiskusikannya di dalam kelas.
4.      Mahasiswa mampu menganalisa perkembangan pola pendidikan nasional secara garis besar.
5.      Mahasiswa mampu memahami aspek – aspek yang ada dalam KTSP itu sendiri.

























BAB II
KAJIAN TEORI


1. KTSP
a)       Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
b)       Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1.    Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional  pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.    Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
  1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
  2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
  3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

c)        Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
  1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
  2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
  3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
  4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
  5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
  6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
  7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
d)       Landasan KTSP
  1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
e)        Ciri-ciri KTSP
  1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
  2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
  3. Guru harus mandiri dan kreatif.
  4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
2. KURIKULUM
a.             Pengertian kurikulum
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
b.   Tujuan kurikulum
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan :
1.   Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.   Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.   Meningkatkan kompetensi yang sehat antara satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai (E. Mulyasa, 2010, KTSP, h. 22)

c.    Konsep kurikulum
Konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  1. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  2. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dalam bentuk praktek pembelajaran.
  3. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
d.                                                        Fungsi kurikulum
Fungsi Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan:
1)        Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
2)        Sebagai pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah.
Fungsi bagi Sekolah Tingkat di atasnya ialah dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan.




e.                                                         Fungsi Kurikulum
1.         Bagi guru, pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses atau acuan pembelajaran Bagi kepala sekolah.
2.         Bagi orang tua,kurikulum berfungsi pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing pedoman dalam melaksanakan supervisi anaknya belajar di rumah. atau pengawasan.
3.         Bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai sebagai pedoman untuk memberikan suatu pedoman belajar bantuan bagi terselenggaranya proses.
f.     Komponen kurikulum
Komponen Tujuan
Tentang komponen tujuan ini kita akan mengenal tingkat-tingkat Tujuan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam konteks pembantu Komponen Materi (Isi dan Struktur Program)
g.                                                         Isi Kurikulum
Sebagaimana kurikulum 1975 maka untuk kurikulum SPG yang berlaku saat ini berisi :
1)   Pokok-pokok bahasan adalah merupakan perincian bidang pengajaran untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2)      Bahan pengajaran adalah mutan penyampaian pokok bahasan tersebut dari yang satu ke tahun pelajaran yang berikutnya, dari semester yang satu ke semester yang berikutnya.
3)      Sumber bahan yaitu berupa resources dimana proses belajar mengajar menghasilkan sejumlah pengalaman belajar. Sumber ini dapat berupa tempat (museum, kantor, stasiun dan sebagainya), orang ( camat, kep. Desa, petani, sopir dan sebagainya), atau barang cetakan (buku, majalah, surat kabar, brosur dan sebagainya.)
4)      Garis-garis besar program pengajaran (GBPP), adalah merupakan penjelasan terperinci dari setiap bidang pengajaran yang telah ditentukan pembagian dan penyebaran waktunya dalam seminggu, catur wulan, semester seperti yang diatur dalam struktur program kurikulum.

3.     Komponen Organisasi non Strategi
Disamping tujuan dan isi, setiap kurikulum mengandung unsur organisasi dan strategi.
1.      Organisasi
Struktur (susunan) program suatu kurikulum mengenai apa yang disebut struktur horizontal dan struktur vertikal.

a.       Struktur Horizontal.
Struktur horizontal suatu kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum itu diorganisasikan dalam bentuk :
1.      Mata-mata pelajaran secara terpisah (subjec centered) misalnya : Biologi, Fisika, Sejarah, Ilmu bumi dan sebagainya.
2.      Kelompok-kelompok mata pelajaran yang kita sebut bidang studi (broadfield) misalnya IPS, IPA. Kesenian, Matematika dan sebagainya.
3.      Kesatuan program tanpa mengenai mata pelajam maupun bidang studi (integrated program).
Selanjutnya, dalam struktur horizontal tercakup pula jenis-jenis program yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut, misalnya program pendidikan unnum, program pendidikan keguruan, program spesialisasi dan sebagainya.
b.      Struktur Vertikal
Struktur vertikal suatu kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum tersebut dilaksanakan melalui :
1.      Sistem kelas misalnya kelas l, II, III dan seterusnya dimana kenaikan kelas diadakan disetiap tahun secara serempak.
2.      Program tanpa kelas, dimana perpindahan di suatu tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat dilakukan setiap waktu tanpa harus menunggu teman-teman yang lain.
3.      Kombinasi antara sistem A dan B.
Selanjunya, dalam struktur vertikal ini tercakup pula sistem unit waktu yang digunakan, misalnya apakah sistem semester atau catur wulan. Akhirnya struktur program ini menyangkut pula masalah penjadwalan dan pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi, isi kurikulum pada setiap tingkat atau kelas.
2.      Strategi
Strategi pelaksanaan suatu kurikulum tergambar dari cara yang ditempuh didalam melaksanakan pengajaran, dan didalam mengadakan penilaian, cara didalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara dalam mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.

Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup baik cara yang berlaku secara umum maupun cata dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk cara (metode) mengajar dan pelajaran yang digunakan.

Komponen metode ini menyangkut komponen metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Dalam hal ini tentu saja metode yang dipergunakan hendaknya relevan terhadap tujuan yang ditetapkan sebelumnnya, dengan mempertimbangkan kemampuan guru, lingkungan anak serta sarana pendidikan yang ada. Dalam pelaksanaannya tidak ada satu metode yang baik untuk segala tujuan, atau dengan kata lain kita harus memperhatikan tujuan dan situasi, karena suatu metode cocok untuk mencapai suam tujuan akan tetapi belum tentu cocok untuk mencapai suatu tujuan yang lain. Untuk itu guru harus mengetahm kapan ia harus mengkomponen Sarana dalam Kurikulum Lembaga

Pendidikan Guru (SPG) meliputi :
a.       Sarana personal yang terdiri dari :
1.   Guru
2.   Tenaga edukatif yang tidak mengaji seperti konselor
3.   Tenaga teknis non edukatif misaInya tenaga tata usaha.
b.      Sarana material yang terdiri dari :
1.   Bahan instruksional dalam bentuk bahan instruksional, teksbook, alat atau media pendidikan, sumber yang menyediakan bahan instruksional atau pengalaman belajar dan sebagainya.
2.   Sarana fisik yang terdin dari gedung sekolah, kantor, laboratorium, lapangan batsman sekolah dan sebagainya.
3.   Biaya operasional yaitu tersedianya biaya dan dana untuk penyelengguaan pendidikan.

c.       Sarana Kepemimpinan
Sarana kepemimpinam ini akan memberi dukungan dan pengamanan pelaksanaan, serta memberi bimbingan, penggunaan dan menyempurnakan program pendidikan.
d.      Sarana Administrasi
Pendidikan administratif disini dapat disebutkan sebagai :
1.      Pedoman Khusus Bidang Pengajaran
2.      Pedoman Penyusunan Sawn Pelajaran
3.      Pedoman Praktek Keguruan
4.      Pedoman Bimbingan Siswa
5.      Pedoman Administrasi Dan Supervisi















BAB III
METODE OBSERVASI

A.  Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan yang kami lakukan di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten merupakan jenis kegiatan observasi.

B.  Tempat dan Waktu
Tempat : SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Alamat: Jl. Perkutut No. 6, Tlogo, Prambanan, Klaten Telp.(0274) 6991828
Waktu :  Rabu, 14 Maret 2012
   Sabtu, 17 Maret 2012

C.  Sasaran atau Subyek
Kami melakukan observasi mengenai kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten.

D.  Teknik Pengumpulan Data
1.    Observasi Lapangan
2.    Dokumentasi Tertulis (pihak sekolah hanya menyuruh mempelajari sendiri apa yang ada di buku kurikulum)

E.   Teknik Analisis
Dalam penelitian ini kami mengunakan KTSP Jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran Di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten sebagi subyek penelitiaan. Dengan menganalisis KTSP berpedoman kesesuaian dengan tinjauan konsep / teori yang kami miliki.






BAB VI
HASIL DAN PEMBAHASAN

1.       HASIL OBSERVASI
            Tersusunnya kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dilatar belakangi oleh Undang Undang Republik Indonesia No 20 Th 2003 tentang system Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Indonesia. Dan berdasarkan Standar isi, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Proses, Standar Penilaian dan Panduan yang dikeluarkan BSNP sebagai kurikulum operasional.
           
            Tujuan Program Studi Keahlian Khususnya Administrasi, yaitu membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap dalam : Mencetak tenaga kerja yang terampil dalam hal memproses surat masuk dan keluar, mengarsip surat, dan mengetik manual maupun computer.

            Visi SMK Muhammadiyah 1 Prambanan yaitu terwujudnya siswa yang cerdas, terampil, mandiri, unggul dan islami. Visi program studi keahlian administrasinya adalah Program ini mampu menghasilkan tenaga terampil siap kerja yang berintegritas tinggi,, semangat dalam memberikan kontribusi pada bidang Administrasi Perkantoran, kuat imtaq, tanggap iptek serta berguna bagi sesame.
            Misi sekolah yaitu membentuk pribadi yang berakhlak mulia, menghasilkan tenaga kerja yang kreatif dan inovati sesuai perkembangan iptek, menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dipasar kerja era global, menghasilkan alumni yang tangguh dan professional, menjadikan mahasiswa yang berguna bagi agama, bangsa, dan Negara.
            Misi program studi keahlian administrsi
1)   Menyelenggarakan pembelajaran teknik untuk menghasilkan lulusan yang menguasai ketrampilan di bidang Adminstrasi Perkantoran yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, produktif secara individu dan kelompok serta mampu berinovasi dan berjiwa wirausaha mandiri.
2)   Menjalin kemitraan dengan DU/DI, serta lembaga pendidikan tinggi dan menengah baik dalam negeri maupun luar negeri.
3)   Meningkatkan pengabdian pada masyarakat yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan
Tujuan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan :
b.      Mempersiapkan peserta didik agar menjadi , manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di DU/DInsebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
  1. Membekali peserta didik agar mampu menjadi tenaga kerja professional mandiri dan ulet serta gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap dalam bidang keahliannya.
  2. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dalam bidang Administrasi Perkantoran dan Akuntansi agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam pembahasan, kami akan menyampaikan tentang struktur muatan kurikulum yang terdapat di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan yaitu :

 MUATAN KURIKULUM meliputi :

1. Mata pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan pengembangan diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Penilaian kenaikan kelas dan kelulusan
6. Penjurusan
7. Pedidikan kecakapan hidup
8. Pendidikan berbasis keunggulan


1.         Mata Pelajaran
Merujuk pada penjelasan pasal 15 UU No 20 Tahun 2003 tentang SPN (Sistem pendidikan Nasional), tujuan utama pendidikan menengah ialah mempersiapkan peserta didik untuk mampu bekerja pada bidang tertentu.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang SPN pasal 37, kurikulum SMK wajib memuat:
                                  a.         Pendidikan Agama
                                 b.                  Pendidikan kewarganegaraan
                                  c.               Bahasa
                                 d.               Matematika
                                  e.               Ilmu pengetahuan Alam
                                  f.               Ilmu Pengetahuan Sosial
                                 g.               Seni dan budaya
                                 h.               Pendidikan jasmani dan olahraga
                                   i.               Keterampilan / kejujuran, dan
                                   j.               Muatan Lokal

2.         Muatan Lokal
Melalui implementasi muatan lokal yang dikembangkan di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, diharapkan peserta didik dapat:
a.       Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, social, dan budaya daerah
b.      Memiliki bekal kemampuan dan ketrampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya
c.       Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/ aturan yang berlaku didaerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
d.      Berpartisipasi dalam prmbangunan masyarakat dan pemerintah daerah


Penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kelompok mata pelajaran yang relevandengan SK dan KD yang dikembangkan. Nilai mata pelajaran muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan atau praktik) nilai kualitatif ( untuk aspek afektif). Seperti mata pelajaran lain dalam KTSP, penilaian untuk muatan lokal menggunalan acuan criteria. Oleh karena itu, perlu dibuat criteria ketuntasan minimal untuk mata pelajaran muatan lokal.

Adapun muatan lokal yang dikembangkan:
a.       Bahasa daerah (bahasa jawa).
b.      Bahasa jerman

3.    Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan sebagian besar didalam kelas atau (intra kurikuler) dengan alokasi waktu 2 jam tatap muka difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan lasinnyas yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yaitu:
a.       Bimbingan konseing, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar dan karir peserta didik. Bimbingan konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan.
b.      Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar diluar kelas atau (ekstrakurikuler), diasuh oleh guru Pembina.pelaksanaanya secara regular setiap hari yaitu:
·                     Kelompok giat belajar computer
·                     Hisbul Wathan
·                     Seni music dan seni suara
·                     Baca tulis AlQuran (BTA)
·                     Kelompok giat belajar bahasa inggris

Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Program pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik dan dilakukan secara rutin, spontan dan keteladanan.

Pembiasaan ini dilakjsanakan sepanjang waktu belajar disekolah. Seluruhb guru ditugaskan untuk membina program pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah. Adapun penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi, perilaku dan kondisi psikologi peserta didik merupakan forto folio yang digunakan untuk penilaian.

4.    Pengaturan  Beban Belajar
a.                                     Pengaturan beban belajar dalam system paket
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket maksimum 60%, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
d.      Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
e.       Alokasi waktu untuk praktek, 2 jam kegiatan praktik disekolah setara dengan satu jam tatap muka. 4 jam praktik diluar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka
f.       Satu jam pelajaran: 45 mnenit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan.

5.    Penilaian, kenaikan kelas dan kelulusan
a.   Penilaian
Penilaian adalah proses sistematika meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal). Analisis dan interpretasi untuk mengambil keputusan sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan berdasarkan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dan permendiknas no 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan, meliputi:
1.         Ulangan harian , dilakukan secara periodic untuk mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih dalam proses pembelajaran.
2.         Ulangan tengah semester, kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3.         Ulangan akhirv semester, kegiatan yang dilakukan untuk menilaipencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.cakupan materi meliputi yang merepresentasikan semua standar kompetensi pada semester tersebut.
4.         Ulangan kenaikan kelas, kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap.
5.         Ujian sekolah, kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu cara kelulusan dari satuan pendidikan.
6.         Ujin nasional, kegiatan penilaian pencapaian potensi peserta didik yang dilakukan untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan.

b.         Kenaikan kelas
Pernyataan kompeten atau yang berarti dapat melanjutkan , ditetapkan berdasarkan kinerja peserta didik yang meliputi aspek :
a.       Akademik : sesuai dengan KKM
b.      Non Akademik:
1). Kehadiran ≥ 80%
2). Sikap atau kepribadian minimal B
c.          Kelulusan
      Lulusan menurut ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1 adalah bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.      Menyelesaikan seluruh materi pembelajaran
2.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok, mata pelajaran agama, dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok maple estetika, dan kelompok pelajaran orkes.
3.      Lulus ujian sekolah untuk kelompok mapel ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Lulus ujian nasional untuk mata pelajaran yang diujikan.

6. Penjurusan
a. Pembukaan dan penutupan bidang / bidang studi keahlian dan kopetensi keahlian di SMK yang diatur dalam Kemendiknas No 60/U/2002 dan keputusan Dirjen Mendikdasmen No 251/C/KEP/MN/2008. SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten membuka :
            Bidang Studi Keahlian Bisnis dan Manajemen :
1.      Program studi bidang keahlian keuangan, kompetensi keahlian Akuntansi
2.      Program studi keahlian Administrasi, Kompetensi Keahlian Adminstrasi Perkantoran.

b.Persyaratan siswa memilih masuk kompetensi keahlian tertentu meliputi :
            1.  Persyaratan Akademik : seperti nilai hasil UAN, nilai tes masuk.
2. Persyaratan non Akademik : antara lain persyaratan administrasi, persyaratan tidak buta warna, tinggi badan ( tergantung pada Kompentsi Keahlian).
3.  Penjurusan dilakukan ada saat pendaftaran peserta didikn baru.





7.   Pendidikan Kecakapan hidup
a.    kurikulum tingkat satuan pendididikan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten memasukan pendidikan kecakapan hidup yaitu pendidikan yang memberikan kecakapan social intelektuan dan vocasional untuk bekerja atau usaha mandiri (penjelasan pasal 26 ayat  (3) UU Nomor 23).
b.    Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul  yang direncanakan secara khusus.
c.    Perndidikan kercakapan hidup jugas dapat diperoleh dari kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan organisasi siswa dan atau dari persatuan pendidikan lain dan atau non formal seperti kegiatan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, kursus, dan lain-lain.





















B.     PEMBAHASAN
1.         Tujuan Dan Hasil Kurikulum Yang Diharapkan SMK Muhammadiyah 1    Prambanan Klaten
a.       Kurikulum dibuat untuk siswa, guru dan kepala sekolah
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dibuat dan ditujukan untuk berbagai pihak yaitu :
1)                  Kurikulum dibuat untuk siswa
Siswa merupakan komponen yang paling utama dalam proses belajar mengajar, bagi siswa dengan adanya kurikulum maka dapat dijadikan sebagai pedoman belajar, melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pelajaran apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
2)                                                                  Kurikulum dibuat untuk guru
Kurikulum merupakan pedoman dalam proses pembelajaran didalam suatu pendidikan. disini bahwa dengan adanya kurikulum maka seorang guru diharapkan dapat berpedoman didalam pelaksanaan proses pembelajaran. Apabila seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran tidak berpedoman pada kurikulum maka akan berakibat kurang efektif, sebab pembelajaran merupakan proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk mencapai tujuan.
            Sedangkan tujuan dan hasil pembelajaran beserta bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan merupakan komponen penting didalam kurikulum.
3)                                                                  Kurikulum dibuat untuk kepala sekolah
Dengan adanya kurikulum maka dapat memudahkan kepala sekolah dalam menyususn perencanaan dan program belajar. Dengan demikian kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah, menyusun berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya.

b.      Cakupan yang diharapkan sekolah mengenai tujuan dan hasil kurikulum
Terdapat banyak komponen serta hal-hal penting lainnya yang harus dimuat dalam kurikulum.  Cakupan isi kurikulum tersebut haruslah meliputi seluruh aspek kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan di sekolah.  Seluruh guru jurusan, ketua prodi dan wakil kepala sekolah bagian kurikulum harus berkoordinasi untuk penyusunan muatan kurikulum ini.
Di dalam kurikulum harus dimuat tujuan pendidikan itu sendiri, baik tujuan pendidikan nasional, maupun tujuan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.  Tujuan tersebut sangat penting karena merupakan hasil yang akan dicapai, dan dapat dijadikan sebagai indikator pencapaian kesuksesan di dalam proses pendidikan yang telah dilaksanakan.
Silabus serta rencana pelaksanaan pembelajaran juga harus ada dalam penyusunan kurikulum.  Hal ini sangat penting karena dari silabus guru dapat dengan mudah melihat materi pembelajaran yang akan disampaikan oleh siswa secara garis besar.  Dari rencana pelaksanaan pembelajaran pulalah dapat dirancang pembelajaran pada setiap pertemuan.  Sehingga dengan begitu sudah ada alokasi waktu yang tepat dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan begitu target belajar akan tercapai.
Kalender pendidikan juga penting untuk disertakan. Karena melalui kalender pendidikan dapat dilihat bagaimana garis besar atau siklus pembelajaran dalam satu tahun ajaran.  Sehingga materi pembelajaran yang harusnya disampaikan kepada peserta didik dapat semuanya terselesaikan, dan dapat diselesaikan sesuai dengan targetnya.  Hal ini dilakukan dengan mengadakan penyesuaian terhadap kalender pendidikan.
Muatan kurikulum juga harus dicantumkan dalam pembahasan kurikulum.  Muatan ini termasuk di dalamnya muatan local, mata pelajaran produktif, mata pelajaran adaptif, serta pendidikan jasmanai dan olah raga, juga kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri. 

c.       Usaha pencapaian pendidikan yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan
Usaha pencapaian pendidikan yang diharapkan antara lain yaitu :
a)      Meningkatkan mutu pendidikan dengan menginovasikan kegiatan  dalam proses pembelajarannya.
b)      Mengadakan buku teks asing atau buku teks lain yang dapat dipergunakan sebagai bahan ajar tambahan sekaligus melengkapi materi yang mungkin belum ada didalam buku teks yang digunakan
c)      Adanya panduan silabus untuk setiap mata pelajaran sebagai salah satu cara untuk mempermudah dalam menyampaikan seluruh materi atau bahan pembelajaran yang akan disampaikan, dan mengetahui bagaimana pencapaian nilai yang diharapkan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar

d.      Tujuan memperbaiki kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Perbaikan kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan bertujuan untuk meningkatkan koherensi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan, dan keberhasilan program kurikuler berdasarkan informasi yang diperoleh melalui penilaian, kenaikan dan kelulusan berdasarkan standar kompetensi yang telah ditentukan.
Dengan demikian bahwa perbaikan kurikulum itu sendiri dilakukan melalui penilaian yang berkaitan dengan aktivitas dari implementasi kurikulum melalui kegiatan pembelajaran. Sedangkan pengukuran itu dapat dilihat dari pemberian data statistika dari hasil kegiatan belajar tersebut yang nantinya dijadikan dasar untuk penilain. Hasil dari penilain dan pengukuran akan berbentuk rekomendasi spesifik berupa perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan.
Selain itu, tujuan perbaikan kurikulum yang lain yaitu :
1.        Meningkatkan mutu sumber-sumber belajar
2.        Meningkatkan Strategti kegiatan belajar mengajar
3.        Untuk keberhasilan dan efektifitas-efisiensi pelaksanaan kurikulum

Kurikulum merupakan pedoman dalam proses pembelajaran yang mana sewaktu-waktu perlu adanya perbaikan didalam proses pembuatannya. Kurikulum bukanlah benda mati yang tidak mengikuti perkembangan zaman, dengan adanya perbaikan kurikulum yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten maka diharapkan dapat  mencapai dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan aturan yang telah ada.
            Didalam proses pembelajaran adanya perbaikan kurikulum juga bertujuan untuk memperbaiki cara menyampaikan suatu materi yang dilakukan  oleh guru, yang mana mungkin dengan adanya kurikulum yang baru diharapkan semakin meningkatkan proses pencapaian tujuan pembelajaran.
            Sumber-sumber atau bahan ajar pun perlu dilakukan penyaringan yang ketat, yang mana dengan adanya penyaringan bahan ajar tersebut maka dapat mengetahui cocok atau tidak buku teks yang digunakan dengan materi yang ada.
            Dengan adanya perbaikan kurikulum diharapkan seorang pendidik mampu mengimplementasikan berbagai poin-poin yang ada didalam kurikulum tersebut, dan dapat menilai keefektifan kurikulum setelah diperbaiki. 

e.       Prosedur dalam proses pencapaian tujuan dan hasil kurikulum
Dalam pencapaian tujuan kurikulum terdapat banyak tahapan dan proses yang harus dilalui.  Pertama-tama proses pembelajaran itu sendiri harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Staf-staf yang merancang dan membuat kurikulum harus mengadakan sosialisasi mengenai kurikulum baru yang berlaku, hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan persepsi di dalamnya.  Sosialisasi harus diadakan dengan intensif agar nantinya tidak terjadi kesalahan pada saat pelaksanaannya.  Sosialisasi disampaikan tidak hanya pada ketua prodinya saja akan tetapi harus disosialisasikan kepada seluruh guru-guru pengampu mata pelajaran yang ada. 
Selanjutnya guru akan menyampaikan materi pembelajaran yang ada dan dimuat di dalam kurikulum kepada peserta didiknya.  Dalam proses penyampaian materi ini sangat penting untuk diperhatikan karena akan menentukan hasil akhir nantinya, yakni sukses tidaknya kurikulum tersebut diterapkan di sekolah.  Untuk selanjutnya hasil akhirnya tergantung pada peserta didik.  Karena mereka yang menjadi objek pembelajaran disini, dan dari situlah dapat ditarik kesimpulan apakan berhasil atau tidak kurikulum yang telah disusun sebelumnya.  Dan apakah sudah tercapai atau belum hasil yang menjadi tujuan pendidikan.

2.    Isi dan Organisasi Kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten

a.    Jenis Kegiatan dan Pengalaman Belajar kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Di dalam melakukan kegiatan dan pengembangan belajar yang di Smk Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten dengan kegiatan diantaranya yaitu:
    1. Menterjemahkan kurikulum ke dalam proses belajar mengajar.
Setiap guru memperoleh buku kurikulum, ia membaca kurikulum yang berisikan landasan, tujuan serta sistem pengelolaan kurikulum di SMK ini . Adapun yang bisa dilakukan guru adalah membuat perangkat mengajar bidang studi masing-masing dan memahami program kurikulum itu. Kemudian setelah itu guru membaca jabaran tiap mata pelajaran yang disusun dalam bentuk matrik, yang berisi tentang :
a)        Standar Kompetensi
b)        Kompetensi Dasar
c)        Tujuan Pembelajaran
d)       Pengalaman belajar.
e)        Penilaian.
f)         Buku-buku sumber.

Tugas guru selanjutnya adalah menyusun program belajar mengajar dalam satu tahun, satu semester, RPP setiap kali pertemuan dalam proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan.

2.                     Menyusun kalender pendidikan.
Kalender merupakan ketentuan waktu belajar yang ditentukan oleh pimpinan penyelenggara pendidikan berdasarkan kalender yang berlaku secara umum. Kalender ini berisikan jumlah hari efektif dalam satu tahun ajaran, pelaksanaan Ujian Akhir Semester, libur mingguan (jum’at atau minggu), libur akhir semester, libur nasional dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam madrasah dimaksud.

3.         Pengaturan jadwal.
Langkah yang penting untuk dilaksanakan dalam mengelola kegiatan belajar mengajar di adalah menyusun jadwal pelajaran beserta guru bidang studinya. Terkadang ditemui dalam suatu sekolah menerapkan jadwal yang rutin dan kaku sehingga aktifitas kependidikannya tidak bisa bersifat antisipatif. Hal ini berdampak pada penggunaan perpustakaan , laboratorium dan aktivitas lainnya secara bebas akan banyak mengalami hambatan. Sehingga menghambat kreativitas siswa. Di lain pihak, sekolah-sekolah yang menerapkan model baru dalam dunia pendidikan seperti quantum learning, quantum teaching dan sebagainya memberikan kebebasan kepada anak untuk bekerja secara mandiri atas dasar minat, bakat dan kemampuannya sehingga bisa berkembang secara maksimal.

4.                     Kegiatan memenej pelajaran lainnya
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di Smk Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten terbagi menjadi dua macam yaitu kegiatan intrakurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan belajar mengajar di SMK ini adalah kegiatan intrakurikuler yang meliputi adanya bimbingan konseling dengan alokasi waktu 2 jam tatap muka. Hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan tersebut meliputi kepribadian, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Kegiatan intrakulikuler ini berfungsi untuk memperluas materi dan pemahaman serta pengetahuan yang lebih untuk peserta didik.
Sedangkan kegiatan ektrakurikulur di Smk Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu kegiatan kelompok giat belajar computer, Hisbul wathan, seni musik dan seni suara dan baca tulis Al-Quran. Kegiatan-kegiatan tersebut diberikan agar mereka mempunyai ketrampilan dan kemampuan tertentu yang bisa menjadi bekal untuk dikembangkan menjadi keahlian tersendiri yang nantinya berguna di tengah masyarakat.
b.      Jenis Kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Kurikulum yang sekarang digunakan di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
c.       Cara perbaikan seleksi dan organisasi bahan pelajaran
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi. Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi
a.         pertama-tama mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar.
b.         Langkah kedua adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar.
c.         Langkah ketiga memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi.
d.        Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut: Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.
3.    Proses Penyusunan dan Revisi Kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
a.     Penyusunan dan Perencanaan Kurikulum
Awal penyusunan dan perencanaan KTSP di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Langkah-langkah penyusunan Kurikulum yang dilakukan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten yaitu :
1.      Membentuk tim pengembang KTSP
Tahap yang dilakukan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten dalam menyusun kurikulum adalah  membentuk tim pengembangan kurikulum. Tim ini yang akan menjadi penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta evaluasi kurikulum. Tim ini terdiri atas kepala sekolah, komite, beberapa guru (termasuk waka kurikulum), tokoh masyarakat/narasumber. Setelah tim terbentuk dimulailah pertemuan-pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum, peraturan lain dan implikasinya pada peran dan tanggung jawab kepala, komite, guru, pengawas, Dinas/Depag, dan narasumber. Tim pengembang kurikulum bertugas membantu kepala sekolah untuk mengkaji berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyusunan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.  Dari hasil analisis kebijakan akan diketahui standar minimal apa yang wajib  dipenuhi sekolah dan aspek apa yang bisa ditambahkan/ dikreasikan oleh sekolah.
2.      Analisis konteks dan kebutuhan
Dalam istilah yang sederhana, analisis situasi dan penilaian kebutuhan berarti menentukan kebutuhan para peserta didik dan masyarakat untuk suatu program pendidikan.  Pada dasarnya hal ini melibatkan pelaksanaan pengujian secara terinci dan analisis situasi/konteks di mana kurikulum akan dilaksanakan. Pada akhirnya analisis konteks akan melibatkan penentuan tentang kondisi/siapa peserta didik yang kita hadapi, kondisi guru  yang  dimiliki, dan lingkungan sekolah tempat suatu kurikulum akan diberlakukan.
     Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara menjaring informasi dari  berbagai kelompok yang berbeda dalam masyarakat seperti komunitas masyarakat, para pemberi kerja (DUDI), pengelola pendidikan, guru, orang tua,  dan peserta didik.  Informasi yang dicari berkaitan dengan  apa yang sekarang dibutuhkan dalam kurikulum untuk membantu peserta didik belajar menyesuaikan diri dalam masyarakat modern secara lebih baik. Analisis kebutuhan mencakup penentuan akan pengetahuan, keahlian, sikap dan nilai apa yang dibutuhkan oleh para peserta didik ketika mereka menyelesaikan suatu program pendidikan? Selain itu, analisis konteks juga  melakukan penjaringan/ analisis terhadap (a)  harapan masyarakat terhadap masa depan anak-anaknya, (b) analisis terhadap potensi peserta didik yang  masuk ke sekolah, (c) analisis terhadap karakteristik daerah, dan (d)  analisis terhadap karakteristik  satuan pendidikan.
     Setelah melengkapi analisis  konteks situasi,  para penyusun kurikulum memutuskan bagaimana karakteristik kurikulum yang akan dikembangkan. Berdasarkan analisis kebutuhan, para penyusun kurikulum kemudian harus memutuskan prioritas dan aspek-aspek khusus yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum. Setiap kebutuhan akan memungkinkan mereka menentukan maksud kurikulum tersebut.
Pada tahap selanjutnya, tim pengembang kurikulum madrasah (kepala madrasah , guru, komite, stakeholder) melakukan analisis potensi peserta didik, madrasah,  daerah,  unggulan lokal,  dan unggulan global. Tahap ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Kepala  Madrasah sebagai ujung tombak akan memfasilitasi dan mengarahkan tahap analisis ini bersamaan dengan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) secara keseluruhan. Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang telah dilakukan terhadap madrasah dan Rencana Kerja Madrasah (RKM) termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berperan dalam penyusunan dokumen 2. Sedangkan analisis potensi ini dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan analisis kondisi madrasah. Komite madrasah mendukung analisis kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan, serta harapan orang tua/ masyarakat. Hasil analisis konteks (keadaan peserta didik, madrasah, kebutuhan/ kondisi masyarakat/ unggulan lokal maupun global) ini digunakan sebagai dasar  penyusunan kurikulum yang akan dibuat.
3.      Menentukan aspek khusus dalam rancangan kurikulum
Dari analisis konteks dihasilkan rancangan  hal-hal khusus yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Dari berbagai hasil analisis  penyusun kurikulum akan memilih beberapa hal yang akan dikemas dalam kurikulum di sekolahnya.

4.      Penyusunan dokumen 1 dan dokumen 2
KTSP dokumen I perlu dilengkapi KTSP dokumen II yang berisi silabus seluruh mata pelajaran yang menjabarkan SK/KD dalam Standar Isi.  Dalam kegiatan ini guru difasilitasi untuk mengembangkan silabus dan RPP semua mata pelajaran. Pada tahap ini guru dengan bimbingan Kepala sekolah, Pengawas, Kantor Depag/ Dinas mengembangkan silabus/RPP mapel,  SK/KD Muatan Lokal atau Muatan Khusus yang akan dilaksanakan dalam praktik di sekolah. Kantor Depag/Dinas memfasilitasi pengembangan SK/KD Muatan Lokal.  Kantor Depag memfasilitasi pengembangan dengan pengesahan KTSP.

5.       Pengesahan oleh kepala sekolah dan penandatanganan
Setelah difinalisasikan, dokumen KTSP ditetapkan oleh Kepala sekolah, dpertimbangkan oleh Komite Sekolah, dan Diketahui oleh Kandepag Kab/Kota (untuk MTs dan MI;), Kanwil Propinsi untuk MA.
b.    Revisi-Evaluasi dalam pembuatan Kurikulum
Evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah 1 Prambanan klaten dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program/kegiatan telah sesuai dengan perencanaan atau belum. Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal yang telah / akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan apakah program tersebut akan diteruskan ataukah direvisi / bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas dari unsur evaluasi, karena evaluasi merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa perencanaan-perencanaan bersifat teoritis dan abstrak.
c.    Sumber Informasi Penyusunan Kurikulum
Di dalam penyusunan sebuah kurikulum pendidikan,  terdapat berbagai komponen yang mendukung behasil atau tidaknya kurikulum tersebut untuk dilaksanakan.  Untuk menyusun sebuah kurikulum yang baik tidak dapat dihasilkan secara instan, melainkan harus sitematis, terprogram dan berurutan.
Berbagai sumberpun harus digunakan dalam proses penyusunan kurikulum.  Sumber-sumber tersebut terdiri dari berbagai macam data dan dokumen yang digunakan untuk penyusunan kurikulum baru.  Data-data tersebut contohnya seperti evaluasi hasil pengajaran yang dapat digunakan sebagai acuan berhasil tidaknya kurikulum yang telah diberlakukan sebelumnya, dan hal ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun kurikulum selanjutnya.
Sumber data lainnya yang dapat dijadikan bahan informasi diantaranya yakni  draft atau dokumen kurikulum sebelumnya.  Hal ini sangat penting untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk kurikulum selanjutnya yang akan  disusun.  Agar dapat diidentifikasi dimana letak kesalahannya, sehingga dapat diperbaiki dan disempurnakan lagi.
Peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan juga merupakan salah satu sumber informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangn dalam penyusunan kurikulum. Peraturan yang ditetapkan dinas pendidikan keseluruhannya harus dimuat dan dibahan di dalam kurikulum baru yang akan disusun.  Sehingga seluruh tuntutan dinas dapat dipenuhi dan terangkum di dalam kurikulum. 
Materi dan panduan belajar serta bahan ajar siswa juga patut menjadi perhatian di dalam menyusun kurikulum baru yang akan diterapkan di sekolah nantinya.  Karena dengan adanya kurikulum baru yang diterapkan secara otomatis kemungkinan materi dan bahan ajar maupn buku panduan yang digunakan oleh siswa sebelumnya tidak akan relevan lagi untuk dipakai.  Hal ini tentunya harus disesuaikan dengan kurikulum baru yang diberlakukan agar relevan dan dapat disesuaikan pada kondisi belajar yang baru.

d.   Organisasi Kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten
Dalam penyusunan kurikulum terdapat banyak pihak yang terlibat di dalamnya.  Pihak-pihak tersebut bisa merupakan pihak ekstern maupun pihak intern sekolah itu sendiri.  Kepala sekolah secara langsung tentunya terlibat di dalam proses pembuatan kurikulum, beliau bertindak juga sebagai pengawas dalam mengawasi proses penyusunan kurikulum yang baru.  Kepala sekolah juga harus memeprtimbangkan langkah apa dan kebijakan-kebijakan apa yang seharusnya diambil dan diterapkan.
Yang lebih penting lagi dan utama adalah peran wakil kepala sekolah bagian Kurikulum, karena beliau yang harus menyusun dan membuat kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah nantinya.  Waka Kurikulum beserta jajarannya dan staf-staf di dalamnya akan menyusun draf kurikulum yang sesuai dengan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah dan nantinya akan dikonsultasikan pada kepala sekolah dan dimintakan persetujuan ke dinas.
Ketua jurusan serta guru-guru jurusan juga seharusnya ikut andil dalam penyusunan kurikulum ini.  Karena merekalan yang nantinya akan melaksanakan dan mengaplikasikannya secara langsung dalam proses pembelajaran kepada peserta didik.  Serta mereka harus menyesuaikan dengan bahan ajar, materi yang baru dan buku-buku panduan juga  modul wajib yang sesuai dan relevan dengan kurikulum yang baru.  Dan agar buku-buku yang dijadikan acuan tidak melenceng jauh dari kurikulum yang sekarang diterapkan.

e.    Relevansi dan Keseimbangan didalam Proses Penyusunan Kurikulum
Dalam konteks kurikulum, relevansi merupakan kesesuaian antara pelaksana dan produk kurikulum yang dihasilkan.Mampukah isi kurikulum memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat Dalam  masalah relevansi kurikulum ada 3 hal yang perlu dicermati:
1.      Relevansi kurikulum dengan lingkungan hidup siswa.
Artinya apa yang ditawarkan dalam kurikulum harus sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan tuntutan masyarakat tempat siswa tinggal. Karena selama ini kurikulum yang ada dirasa kurang menyentuh kebutuhan dan keadaan/ kondisi lingkungan dimana siswa tinggal.
2.      Relevansi Kurikulum dengan tuntutan kehidupan siswa baik untuk
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Maksudnya isi dari kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa pada masa yang akan datang, sehingga siswa mampu bersaing dalam hidup untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
3.      Relevansi dan keseimbangan Kurikulum dengan dunia kerja.
Relevansi ini mengandung pengertian bahwa, materi yang ditawarkan didalamnya memiliki tanggungjawab dalam mempersiapkan anak didik yang memiliki keterampilan dan kemampuan sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Maka, disinilah inovasi kurikulum telah banyak dilakukan dengan berbagai model kurikulum.

Isi kurikulum harus seimbang dengan apa yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Isi kurikulum harus seimbang dengan tuntutan zaman. Artinya setiap perubahan tahun ajaran baru, harus menyesuaikan dengan apa yang diinginkan oleh dunia pendidikan dimasa sekarang, sehingga selalu ada perubahan untuk perbaikan. Selain itu isi kurikulum juga harus seimbang dengan bahan ajar dan materi pembelajaran yang ada dalam silabus . setelah ada penyesuaian dengan bahan ajar dan materi pembelajaran juga harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja. Sehingga ada keseimbangan antara isi kurikulum dengan proses pembelajarannya.

           



BAB V   
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Setelah kami selesai melakukan observasi dan analisis data pada sekolah yang bersangkutan yaitu SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan yang telah disusun disana sudah mencakup pada apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat yang selanjutnya terdapat beberapa pengembangan pada kurikulum sebagai penunjang kompetensi peserta didik di sana. Beberapa landasan KTSP sudah sesuai antara lain  UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ,PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006. Selain itu dalam pembahasan masalah kami mengangkat Muatan Kurikulim antara lain meliputi : mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, ketuntasan belajar, penilaian, penjurusan, pendidikan kecakapan hidup, keunggulan local dan global. Semua ini disusun atas dasar mencapai tujuan pendidikan baik tujuan pada sekolah khusunya dan pada tujuan pusat secara umum.
Kami juga menganalisis pokok-pokok permasalahan diantaranya : masalah yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil kurikulum yang diharapkan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, masalah yang berhubungan dengan isi dan organisasi kurikulum, dan masalah yang berhubungan dengan proses penyusunan dan revisi kurikulum.

B.     Saran
                            
                        Sangat besar harapan kami, semoga kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini memenuhi syarat sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional yang telah ditetapkan. Dan SMK Muhammadiyah 1 Prambanan klaten dapat berhasil dengan baik mengembangkan SMKnya.
                        Semoga dengan adanya kurikulum tersebut bisa menjadi salah satu pedoman dan acuan kita yang kelak nantinya akan menjadi seorang pendidik.


DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2007. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta :PT. Bumi Aksara.
Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Blitar : TERAS.
Modul KTSP SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar